Rakernis Pengawas Perikanan 2024, Menteri Trenggono Tegaskan Komitmen Berantas Ilegal Fishing

oleh
Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawas Perikanan Tahun 2024 di Ballroom Novotel Manado, Sulawesi Utara pada Selasa (4/6/2024). (FOTO: Fernando Rumetor)

MANADO – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono memastikan bahwa pihaknya terus berkomitmen dan tak pandang bulu untuk memerangi praktik penangkapan ikan secara ilegal.

Komitmen tersebut diungkapkan Trenggono saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawas Perikanan Tahun 2024 di Ballroom Novotel Manado, Sulawesi Utara pada Selasa (4/6/2024) pagi.

Menurutnya, berbagai upaya akan dilakukan dengan berbagai kebijakan dan regulasi yang ada, diantaranya melalui kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota dan pengawasan terintgrasi berbasis teknologi.

“Hal tersebut juga, sebagai upaya mengoptimalkan potensi dan peran laut dalam menghadapi ancaman dan tantangan yang ada sehingga semua pihak harus menyadari pentingnya menempatkan ekologi sebagai panglima,” ucapnya.

Trenggono menjelaskan, pihaknya berkomitmen akan membenahi pengaturan mengenai penangkapan ikan di laut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur yang telah diberlakukan secara resmi pada tahun ini.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono saat memberikan arahan pada Rakernis Pengawas Perikanan Tahun 2024. (FOTO: Fernando Rumetor)

“Melalui PIT, kegiatan penangkapan ikan di laut Indonesia diatur dalam sistem kuota dan zonasi, sehingga mampu mencegah terjadinya tindakan IUUF sekaligus mempromosikan praktik penangkapan ikan yang bertanggung jawab,” bebernya. 

“Melalui program modeling (PIT) ini, saya ingin keamanan dan keselamatan nelayan dan anak buah kapal juga semakin terjamin,” imbuh Trenggono.

Dirinya juga menekankan, dalam program modeling tersebut Direktorat Jenderal PSDKP hadir dengan Pengawas Perikanan, yang bertugas untuk memastikan para pelaku usaha di sektor perikanan tangkap, budidaya, pengolahan dan distribusi, agar patuh terhadap seluruh peraturan perundang – undangan. Hal ini untuk memastikan keberlangsungan ekologi dan ekonomi demi keberhasilan kebijakan ekonomi biru.

“Saya apresiasi kepada seluruh jajaran Ditjen PSDKP atas capaian kinerjanya dalam penanganan illegal fishing dan penanganan kasus di bidang kelautan. Sejak bulan Februari 2024, secara khusus saya meminta kepada Plt. Dirjen PSDKP harus bisa memberantas Illegal fishing, menertibkan PKKPRL  dan memberantas penyelundupan BBL (Benih Bening Lobster,” ujarnya.

Menteri Trenggono menegaskan Rakernis ini juga bertepatan dengan Hari Internasional Perlawanan Terhadap IUU Fishing (International Day for the Fight Against IUU Fishing), yang jatuh pada tanggal 5 Juni 2024. 

“Hal ini menjadi momentum bagi Pengawas Perikanan untuk menumbuhkan semangat dan kapasitas dalam memerangi IUU Fishing serta menunjukkan bahwa Indonesia tidak memberi tempat kepada pelaku IUU Fishing,” katanya.