MANADO – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Bawaslu Sulut) siap mengawasi jalannya tahapan pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2024 yang dilaksanakan KPU Sulut.
“Kami bakal menurunkan 39 personil untuk mengawasi jalannya pendaftaran calon ini,” ucap Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh saat konferensi pers di Kantor KPU Sulut, Senin (26/8/2024).
Ia menuturkan bahwa personil Bawaslu tersebut akan disebar di berbagai titik yang ada di Kantor KPU Sulut yang menjadi lokasi pendaftaran paslon.
“Nanti dari 39 personil ini ada yang di dalam dan ada juga yang diluar kantor. Yang di luar kantor untuk mengawasi massa pendukung dari para paslon,” beber Ardiles.
Dirinya pun menyampaikan bahwa Bawaslu Sulut telah mengimbau para paslon dan partai politik yang mengusung para paslon agar tidak melanggar aturan saat mendaftar nanti.
Aturan yang dimaksudkan seperti tidak memakai kendaraan dinas, serta tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ini sudah kami sampaikan kepada para paslon maupun partai politik pengusung dalam beberapa kesempatan,” sebutnya.
Sekadar diketahui, tahapan pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2024 berlangsung pada 27-29 Agustus 2024 ini.
Untuk tanggal 27 dan 28 Agustus, pendaftaran dimulai sejak pukul 08:00 WITA sampai 16:00 WITA. Sementara tanggal 29 atau hari terakhir, pendaftaran dimulai pukul 08:00 WITA sampai 23:59 WITA. (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan