MANADO – Anggota Bawaslu Sulut Zulkifli Densi, didampingi Kepala Sekretariat, serta Kabag dan Staf Bawaslu Sulut melakukan Koordinasi terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Sulut ke Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara, pada Selasa (27/08/2024).

Zulkifli Densi menuturkan, koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan kerja PPID Bawaslu Sulut sebagai lembaga publik dalam memberikan  pelayanan informasi publik yang cepat, tepat dan akurat untuk masyarakat.

Ia menambahkan bahwa koordinasi ini sebagai bentuk komitmen Bawaslu Sulut terhadap Keterbukaan Informasi Publik serta menyampaikan hasil kinerja PPID Bawaslu Sulut Tahun 2023 yang mendapatkan Predikat Lembaga Informatif. 

“Dalam pelayanan dan pengelolaan informasi tahun 2023 Bawaslu Sulut mendapatkan “Predikat Informatif”, untuk tahun ini juga kami baru menyelesaikan Assesment terkait keterbukaan informasi publik untuk tingkat Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu kab/kota di lingkungan Sulawesi Utara, ini menjadi komitmen kami untuk tetap menjaga Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara sebagai lembaga informatif,” jelasnya. 

Senada dengan hal tersebut Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut, Aldrin menyampaikan harapan agar Komisi Informasi Sulut dapat bekerja sama dalam keterbukaan Informasi Publik

“Harapan besar kami Komisi Informasi Sulut dapat mendukung Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Bawaslu Sulut termasuk Kab/kota di wilayah kerja Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara,” ucap Aldrin. 

Hal tersebut disambut baik, dimana Komisi Informasi Sulut sepakat untuk menjalin kerjasama dengan Bawaslu Sulut dalam hal keterbukaan Informasi Publik. 

Komisioner Komisi Informasi Sulut, Wanda Turangan menuturkan dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan penilaian terhadap Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota se-Sulawesi Utara.

Wanda juga mengingatkan Bawaslu dalam memberikan informasi harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan kedepan koordinasi seperti ini terus kita tingkatkan. 

Diketahui, TIM PPID Bawaslu Sulut diterima oleh Komisioner Komisi Informasi Sulut Wanda Turangan dan Carla Gerret. (Fernando Rumetor)