JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan mengambil sebuah langkah strategis dengan menggelar Social Security Summit 2024 sebagai upaya mendorong produktivitas pekerja dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kegiatan yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/11/2024) tersebut merupakan yang pertama di Indonesia dan secara resmi dibuka oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Dalam sambutannya Yassierli mengungkapkan dukungan dan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut. Pihaknya berharap diskusi ini dapat melahirkan strategi terkait jaminan sosial terhadap masyarakat.
“Semoga hasil diskusi nanti benar-benar keluar dengan suatu strategi dan solusi. Dan kami dari Kementerian Ketenagakerjaan menunggu, kira-kira terkait dengan kami regulasi seperti apa, kebijakan seperti apa, dan strategi seperti apa yang harus kami tempuh,” ujar Yassierli.
Menurutnya saat ini BPJS Ketenagakerjaan masih selaras dengan fungsinya dalam memenuhi jaminan sosial untuk masyarakat dan diharapkan dapat terus memperluas kepesertaannya hingga menemukan strategi yang sifatnya preventif.
Selain itu Menaker juga menitipkan beberapa hal yang perlu dibahas, diantaranya perihal perlindungan jaminan sosial, hingga perlunya pendekatan yang lebih preventif yang terkait dengan jaminan ketenagakerjaan.
“BPJS ketenagakerjaan akan memiliki peran yang sangat signifikan ke depan dalam aksi-aksi ataupun intervensi-intervensi yang sifatnya proaktif. Kita tunggu hasil rekomendasinya,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menjelaskan bahwa hadirnya Social Security Summit 2024 merupakan bentuk respon terhadap tantangan besar yang kini tengah dihadapi sejumlah negara-negara berpenghasilan menengah termasuk Indonesia, yaitu “middle income trap“.
Fenomena ini terjadi ketika negara-negara berpenghasilan menengah mengalami stagnasi dan kesulitan untuk bertransisi menuju status negara berpenghasilan tinggi.
“Salah satu faktor utama yang berkontribusi terhadap middle income trap adalah ketidakcukupan sistem jaminan sosial yang mampu mendukung pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan,” terang Anggoro.
Menurutnya, ketidakadilan dalam distribusi sumber daya, rendahnya akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial membuat masyarakat semakin rentan dan menghambat inovasi serta produktivitas.
Tinggalkan Balasan