MANADO – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menggelar Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Sam Ratulangi Kejati Sulut pada Kamis (5/12/2024).
RAKERDA ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr. Andi Muhammad Taufik, SH., MH., CGCAE.
Dalam sambutannya, Kajati Sulut menyampaikan bahwa “Kegiatan Rakerda Kejaksaan Se-Sulawesi Utara Tahun 2024 memiliki andil penting dalam mengukur keberhasilan satuan kerja baik dalam capaian kinerja tahun berjalan dalam program penegakan hukum dan program dukungan manajemen maupun kebutuhan riil angaran tahun 2026”, ujar Kajati.
Lebih lanjut dirinya meminta kepada seluruh peserta Rakerda dan seluruh pejabat struktural pada bidang masing-masing agar mempelajari, memahami, dan mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Kinerja Pemerintah (RKP), dan dokumen terkait arah Pembangunan/prioritas nasional.
Setelah dibuka oleh Kajati, para Asisten, Para Kajari, dan Kacabjari menyampaikan hasil capaian kinerja dalam kurun waktu tahun 2024. Capaian kinerja aini meliputi capaian bidang pembinaan, intelijen, pidana umum, pidana khusus dan juga datum. Selain bidang tersebut, bidang pengawasan dan pidana militer juga menyampaikan capaian kinerjanya masing-masing.
Dalam kegiatan RAKERDA ini, Kajati Sulut juga memberikan penghargaan kepada satuan kerja yang memiliki capaian kinerja terbaik, antara lain:
Capaian Kinerja terbaik Bidang Pembinaan :
Peringkat I : KN Bitung
Peringkat II : KN Minahasa Selatan
Peringkat III : KN Minahasa
Capaian Kinerja terbaik Bidang Intelijen :
Peringkat I : KN Manado
Peringkat II : KN Bolaang Mongondow Selatan
Peringkat III : KN Minahasa Utara
Capaian Kinerja terbaik Bidang Pidana Umum :
Peringkat I : KN Minahasa Selatan
Peringkat II : KN Minahasa
Peringkat III : KN Manado
Capaian Kinerja terbaik Bidang Pidana Khusus :
Peringkat I : KN Minahasa Selatan
Peringkat II : KN Bolaang Mongondow Utara
Peringkat III : KN Minahasa
Capaian Kinerja terbaik Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara :
Peringkat I : KN Manado
Peringkat II : KN Kotamobagu
Peringkat III : KN Kep. Talaud
Selain penghargaan kepada satuan kerja yang memiliki capaian kinerja terbaik, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara juga memberikan penghargaan kepada satuan kerja yang berhasil menyelesaikan perkara Restorative Justice (RJ) terbanyak selama kurun waktu tahun 2024, dengan peringkat :
Peringkat I : KN Minahasa Selatan yang menyelesaikan 36 (tiga puluh enam) perkara Restorative Justice
Peringkat II : KN Minahasa yang menyelesaikan 17 (tujuh belas) perkara Restorative Justice
Peringkat III : KN Bitung yang menyelesaikan 7 (tujuh) perkara Restorative Justice.
Secara keseluruhan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menyelesaikan 99 (Sembilan puluh Sembilan) perkara Restorative Justice.
Kegiatan RAKERDA ditutup oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr. Andi Muhammad Taufik, SH., M.Hum., dalam sambutannya, Wakajati membacakan sambutan Kajati yang menyampaikan “Terima kasih yang sebesar-besarnya atas peran aktif para peserta RAKERDA atau seluruh pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Se- Sulawesi Utara, dan kepada seluruh panitia RAKERDA seta para pihak yang telah bekerja membantu terselenggaranya kegiatan Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Se-Sulawesi Utara tahun 2024.” ujar Wakajati. (*)
Tinggalkan Balasan