OJK: Kinerja Perbankan Tumbuh Positif dengan Profil Risiko yang Terjaga 

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga pada November 2024. 

Secara umum, Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (2/1/2025) menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga stabil di tengah dinamika perekonomian global dan domestik.

“Pada November 2024, pertumbuhan kredit masih melanjutkan double digit growth sebesar 10,79 persen yoy (Oktober 2024: 10,92 persen) menjadi Rp7.717 triliun,” ucap Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.

Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 13,77 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi 10,94 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja 8,92 persen. 

Ditinjau dari kepemilikan bank, bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu sebesar 12,41 persen yoy. 

“Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 16,19 persen, sementara kredit UMKM juga tetap tumbuh sebesar 4,02 persen,” ucapnya. 

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat tumbuh sebesar 7,54 persen yoy (Oktober 2024: 6,74 persen yoy) menjadi Rp8.835,9 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 10,97 persen, 6,55 persen, dan 5,57 persen yoy.  

Likuiditas industri perbankan pada November 2024 tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 112,94 persen (Oktober 2024: 113,64 persen) dan 25,57 persen (Oktober 2024: 25,58 persen) dan masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 213,07 persen.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *