MAKASSAR – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan bahwa pasokan dan distribusi LPG 3 Kg di seluruh wilayah Sulawesi berjalan aman dan terkendali. 

Setelah sempat terjadi lonjakan permintaan di beberapa daerah, saat ini distribusi LPG 3 Kg ke pangkalan dan sub pangkalan sudah kembali lancar, memastikan masyarakat dapat memperoleh LPG sesuai kebutuhan.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, menyampaikan bahwa Pertamina terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, agen, dan Hiswana Migas untuk menjaga kelancaran distribusi LPG 3 Kg.

“Kami memastikan pasokan LPG 3 Kg tetap aman dan distribusinya berjalan dengan baik. Pertamina Patra Niaga bersama pihak terkait terus mengawasi pendistribusian agar tetap sesuai peruntukannya,” bebernya. 

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi dengan harga sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi),” ujar Fahrougi.

Sejumlah pemilik pangkalan LPG di berbagai daerah juga mengonfirmasi bahwa pasokan LPG 3 Kg kini lebih stabil. Irwan, pemilik pangkalan LPG di Makassar, menyampaikan bahwa distribusi sudah berjalan normal, sehingga masyarakat bisa mendapatkan LPG tanpa kendala.

“Saat ini penyerapan tabung LPG di pangkalan sudah stabil, masyarakat bisa mendapatkan LPG 3 Kg sesuai kebutuhan. Kami tetap menerapkan sistem pencatatan KTP agar distribusi lebih tepat sasaran,” jelas Irwan.

Sub pangkalan sendiri merupakan warung kelontong atau pengecer LPG yang sebelumnya telah terdaftar di Merchant Apps Pertamina (MAP)dengan kategori pengecer dan saat ini berubah menjadi sub pangkalan. 

Dengan adanya instruksi pemerintah untuk memanfaatkan pengecer sebagai bagian dari distribusi LPG, sehingga masyarakat di daerah lebih mudah mendapatkan LPG sesuai peruntukannya.

Dengan kelancaran distribusi ini, Pertamina Patra Niaga mengimbau bagi masyarakat yang ingin mendapatkan LPG 3Kg dengan harga HET dapat membeli di pangkalan resmi dan tidak melakukan pembelian berlebihan. 

Jika masyarakat menemukan adanya penyalahgunaan atau harga jual yang tidak sesuai HET, masyarakat dapat melaporkan pangkalan melalui Pertamina Call Center 135. (Fernando Rumetor)