JAKARTA – PT Pegadaian menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik kecurangan (fraud) di seluruh lini bisnis perusahaan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Deklarasi Anti Fraud pada 13 Maret 2025, yang ditandatangani oleh Board of Management dan diikuti oleh seluruh karyawan Pegadaian di Indonesia.

Deklarasi ini menjadi pijakan utama dalam memperkuat pengawasan internal, pemberian sanksi tegas terhadap pelaku, serta pelaksanaan edukasi berkelanjutan.

Pasca deklarasi, Pegadaian menyelenggarakan seminar anti fraud di 12 Kantor Wilayah bekerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia, serta melaksanakan pelatihan rutin, kampanye internal, dan penandatanganan Pakta Integritas bertema “Pegadaian Bersih Dimulai dari Saya” oleh seluruh insan Pegadaian.

Di wilayah timur Indonesia, khususnya Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara, dan Papua, semangat anti fraud juga digaungkan secara masif oleh Kantor Wilayah V Manado.

Pemimpin Wilayah Pegadaian Kanwil V Manado, Pratikno, menegaskan bahwa penguatan budaya integritas merupakan prioritas utama dalam menjalankan seluruh aktivitas bisnis di wilayahnya.

“Kami berkomitmen menjalankan arahan Direksi dengan penuh integritas. Upaya pencegahan dan pemberantasan fraud terus kami lakukan melalui pengawasan internal, edukasi karyawan, serta peningkatan kesadaran seluruh insan Pegadaian di wilayah timur agar bekerja secara jujur dan bertanggung jawab,” jelasnya.

“Kami percaya, integritas yang kuat akan menciptakan kepercayaan nasabah dan memperkuat citra Pegadaian sebagai lembaga keuangan yang bersih,” ungkap Pratikno.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menambahkan bahwa sejak awal perusahaan telah berkomitmen untuk menindak tegas setiap praktik fraud.

“Pegadaian berupaya bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melaporkan dan menindak pelaku kecurangan. Langkah ini merupakan bukti nyata keseriusan perusahaan dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik,” ungkap Damar.