JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan berkomitmen untuk terus menjaga sektor jasa keuangan (SJK) agar tetap resilient sehingga mampu berkontribusi lebih optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

OJK menetapkan tiga kebijakan prioritas di 2026 yaitu Penguatan Ketahanan Sektor Jasa Keuangan, Pengembangan Ekosistem Sektor Jasa Keuangan yang Kontributif dan Pendalaman Pasar Keuangan dan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan.

Demikian penyampaian Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

“Kondisi fundamental perekonomian dan juga kinerja sektor jasa keuangan sangat solid menjadi modalitas yang sangat penting untuk kelanjutan kita ke depan. Kami berterima kasih atas seluruh program-program prioritas pemerintah,” kata Friderica.

Hadir dalam pertemuan itu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun, pimpinan Kementerian/Lembaga, jajaran anggota Dewan Komisioner OJK dan pimpinan industri jasa keuangan.

Sementara itu, Airlangga Hartarto menyatakan apresiasi atas berbagai rencana kebijakan OJK dalam mendukung program prioritas pemerintah seperti pengembangan koperasi desa merah putih, fasilitas likuditas perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dan juga program penguatan literasi keuangan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami percaya dengan reformasi yang dilakukan, masa depan perekonomian Indonesia sangat dipengaruhi dan ditentukan oleh sektor keuangan yang stabil, kredibel, dan sangat berkontribusi kepada pertumbuhan,” kata Airlangga.

Airlangga optimistis melalui sinergi antara pemerintah, OJK dan Bank Indonesia, serta industri jasa keuangan, Indonesia bisa menjaga momentum pertumbuhan, memperkuat kepercayaan masyarakat, kepercayaan pasar, dan dapat selalu menyediakan atau menciptakan lapangan kerja yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.