MANADO – Di tengah maraknya kejahatan keuangan berbasis teknologi, Indonesia Anti Scam Center (IASC) mencatat kinerja penanganan yang terus meningkat.

Sejak diluncurkan pada November 2024 hingga akhir Mei 2026, lembaga tersebut telah menerima lebih dari 579.459 laporan penipuan digital.

Hal itu diungkapkan Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo, Robert Sianipar, dalam Rapat Koordinasi Satgas PASTI Daerah Sulut-Gorontalo Tahun 2026 yang digelar di Hotel Four Points Manado, Kamis (18/6/2026).

Robert memaparkan, dari total laporan yang masuk, sebanyak 5.515.553 rekening berhasil diidentifikasi dan diblokir.

Dana korban yang berhasil dibekukan mencapai Rp638,9 miliar, dan dari jumlah tersebut, sebesar Rp196,93 miliar telah dikembalikan kepada para korban.

Namun di balik capaian itu, Robert mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus-modus kejahatan yang kian canggih.

Salah satunya adalah penyebaran file APK berbahaya yang dirancang untuk menguras data dan rekening korban.

Yang lebih mengkhawatirkan, para pelaku kini mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan untuk melancarkan aksinya.

“Teknologi voice cloning sudah mulai dimanfaatkan pelaku kejahatan,” kata Robert.

“Mereka menyamar sebagai kerabat atau pejabat untuk meminta transfer dana dengan alasan mendesak,” lanjutnya.

Robert mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada permintaan transfer dana yang datang tiba-tiba, meski suara penelepon terdengar meyakinkan.

Ia mendorong agar setiap laporan dugaan penipuan segera diadukan melalui kanal resmi yang tersedia. (nando)