SINDOMANADO.COM – U.S. Citizenship and Immigration Services (USCIS) mengumumkan kebijakan baru yang memperketat proses Adjustment of Status (AOS) atau penyesuaian status menjadi penduduk tetap Amerika Serikat (Green Card).
Dilansir dari laman resmi USCIS pada 22 Mei 2026, lembaga tersebut menegaskan bahwa warga negara asing yang berada di Amerika Serikat dengan status sementara pada prinsipnya harus mengajukan Green Card melalui proses konsuler di negara asal mereka, kecuali dalam kondisi yang dianggap luar biasa.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam memorandum terbaru USCIS yang menegaskan kembali penerapan hukum imigrasi Amerika Serikat dan berbagai putusan pengadilan imigrasi yang selama ini menjadi dasar proses penyesuaian status.
Juru Bicara USCIS, Zach Kahler, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan mengembalikan sistem imigrasi Amerika Serikat sesuai dengan maksud awal pembentukan undang-undang.
Menurut Kahler, warga negara asing yang berada di Amerika Serikat secara sementara dan ingin memperoleh Green Card seharusnya kembali ke negara asal untuk mengajukan permohonan melalui jalur konsuler.
“Kebijakan ini memungkinkan sistem imigrasi berjalan sebagaimana dimaksud oleh hukum dan tidak mendorong pemanfaatan celah aturan,” ujar Kahler dalam pernyataan resmi USCIS.
Ia menambahkan bahwa proses pengajuan dari negara asal juga dapat mengurangi jumlah warga asing yang tetap tinggal di Amerika Serikat setelah permohonan residensi permanen mereka ditolak.
Mahasiswa, Turis, dan Pekerja Sementara Jadi Sorotan
USCIS menjelaskan bahwa kategori nonimigran seperti mahasiswa internasional, pekerja sementara, maupun pemegang visa wisata diberikan izin tinggal untuk tujuan dan jangka waktu tertentu.
Karena itu, keberadaan mereka di Amerika Serikat tidak seharusnya secara otomatis menjadi langkah awal menuju perolehan Green Card.
Menurut USCIS, sebagian besar permohonan residensi permanen semestinya diproses melalui kantor-kantor konsuler Amerika Serikat di luar negeri yang berada di bawah kewenangan Departemen Luar Negeri AS.
USCIS Ingin Fokus pada Layanan Prioritas
Lembaga tersebut menyatakan bahwa penerapan kebijakan ini juga akan membantu mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki USCIS.
Dengan lebih banyak kasus Green Card diproses melalui jalur konsuler, USCIS dapat memusatkan perhatian pada layanan lain yang menjadi prioritas, termasuk penanganan visa bagi korban tindak kejahatan, korban perdagangan manusia, proses naturalisasi warga negara, serta layanan imigrasi lainnya.
USCIS menilai penerapan aturan sesuai ketentuan hukum yang berlaku akan membantu menciptakan sistem imigrasi yang lebih adil, efisien, dan konsisten.
Apa Itu Adjustment of Status?
Adjustment of Status (AOS) merupakan proses yang memungkinkan seseorang yang telah berada di Amerika Serikat untuk mengubah status imigrasinya menjadi penduduk tetap sah atau pemegang Green Card tanpa harus meninggalkan wilayah AS.
Namun, berdasarkan memorandum terbaru USCIS, proses tersebut akan diperlakukan sebagai bentuk kewenangan diskresioner yang memerlukan pertimbangan khusus dari petugas imigrasi.
Sumber: U.S. Citizenship and Immigration Services (USCIS), News Release, 22 Mei 2026.


Tinggalkan Balasan