Untuk indeks inklusi keuangan, kelompok pensiunan/purnawirawan, pegawai/profesional, dan pengusaha/wiraswasta juga tertinggi, yakni masing-masing sebesar 99,54 persen, 98,89 persen, dan 96,03 persen.

Sebaliknya, kelompok petani/peternak/pekebun/nelayan, tidak/belum bekerja, dan pelajar/mahasiswa memiliki indeks inklusi keuangan terendah, yakni masing-masing sebesar 87,82 persen, 89,59 persen, dan 92,76 persen.

Berdasarkan wilayah provinsi, tiga provinsi dengan indeks literasi keuangan tertinggi yaitu DKI Jakarta (84,01%), Kalimantan Selatan (79,69%), dan Bali (78,77%).

Sementara tiga provinsi dengan indeks inklusi keuangan tertinggi yaitu DKI Jakarta (99,74%), DI Yogyakarta (98,74%), dan Kepulauan Riau (98,43%).

Secara umum, sejumlah provinsi mencatat indeks literasi dan inklusi keuangan di bawah angka nasional, terutama beberapa provinsi di kawasan Indonesia bagian timur.

Indeks literasi dan inklusi keuangan tertinggi antara lain tercatat pada perbankan dan Penyelenggara Program Jaminan Sosial.

Indeks literasi keuangan perbankan dan Penyelenggara Program Jaminan Sosial masing-masing sebesar 66,46 persen dan 65,13 persen, sedangkan indeks inklusinya masing-masing sebesar 70,64 persen dan 77,13 persen.

Berdasarkan jenis keuangan konvensional dan syariah, indeks literasi keuangan konvensional mencapai 69,57 persen dan indeks inklusi keuangan konvensional sebesar 93,53 persen.

Sementara indeks literasi keuangan syariah mencapai 43,07 persen dan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 13,24 persen. (nando/*)