Transaksi BI-FAST Naik 55,93 Persen
Pertumbuhan penggunaan sistem pembayaran digital juga tercermin dari transaksi BI-FAST di Sulawesi Utara.
Data yang dipaparkan dalam diskusi menunjukkan nilai transaksi BI-FAST di Sulut sepanjang 2026 telah mencapai sekitar Rp47,71 triliun.
Angka tersebut meningkat 55,93 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp30,60 triliun.
Kenaikan tersebut memperlihatkan semakin tingginya pemanfaatan layanan transfer dana secara digital dalam berbagai aktivitas ekonomi masyarakat.
Di tengah pertumbuhan itu, Darmawan turut mengajak pelaku usaha memanfaatkan QRIS sebagai salah satu metode pembayaran.
“Bagi pebisnis jangan takut menggunakan QRIS. Tidak ada target transaksi,” ujarnya.
Menurut dia, manfaat QRIS tidak hanya sebatas mempermudah pembayaran. Transaksi yang tercatat secara digital juga dapat membantu pelaku usaha memiliki rekam aktivitas bisnis yang lebih jelas.
Data transaksi tersebut dapat menjadi salah satu informasi yang diperhatikan ketika pelaku usaha berhubungan dengan perbankan, terutama saat membutuhkan akses pembiayaan.
“Kalau pengguna QRIS, data transaksinya nampak jelas. Dalam analisa bank akan dinilai,” katanya.

