Data Transaksi Perkuat Ekosistem Digital
Darmawan menjelaskan, semakin banyak masyarakat dan pelaku usaha yang menggunakan sistem pembayaran digital, maka semakin besar pula data transaksi yang terbentuk dalam ekosistem ekonomi.
Selain QRIS dan BI-FAST, BI juga mengembangkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai salah satu instrumen dalam sistem pembayaran nasional.
Dalam penggunaannya, terdapat ketentuan Merchant Discount Rate (MDR), termasuk skema tertentu untuk transaksi hingga batas nominal yang telah ditetapkan. Sejumlah bank juga telah menerbitkan KKI.
Menurut Darmawan, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa transformasi pembayaran digital tidak sekadar mengubah kebiasaan masyarakat dari transaksi tunai menjadi non-tunai.
Lebih dari itu, transaksi digital menghasilkan data yang dapat digunakan untuk membaca aktivitas ekonomi secara lebih terukur.
Bagi Sulawesi Utara, pertumbuhan transaksi digital menjadi salah satu gambaran mengenai perubahan pola aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha.
Karena itu, pemahaman mengenai QRIS, BI-FAST, BI-RTGS maupun instrumen pembayaran nasional lainnya dinilai penting.
Masyarakat dan pelaku usaha diharapkan tidak hanya menggunakan teknologi pembayaran digital, tetapi juga memahami manfaat yang dapat diperoleh dari pencatatan transaksi tersebut. (nando/*)

