MANADO – Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey membuka peluang bagi Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) untuk mendapatkan izin.
Menurut Dondokambey, pertambangan liar di Provinsi Sulut termasuk di Desa Bakan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) merupakan hak dan milik masyarakat Bolmong.
“Uang rakyat kok, milik masyarakat Bolmong bukan orang Jakarta. Asal memiliki prosedur standart, saya kasih izin,” ujar Dondokambey saat ditemui wartawan usai menghadiri paripurna DPRD Sulut, Jumat (1/3/2019).
Dia menambahkan, tidak ada intervensi ke Kabupaten/Kota terkait perijinan pertambangan karena ada di tangan Pemerintah Provinsi, jadi tidak ada intervensi.
“Namun ada hal khusus yang diberikan ke Kabupaten/Kota,” pungkas dia. (Christy Lompoliuw)
Editor: valentino warouw
Tinggalkan Balasan