MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur Sulut terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Sulut Tahun Anggara (TA) 2020, Selasa (5/11/2019).
Rapat paripurna tersebut juga memberikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Sulut TA 2020.
Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw hadir dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua Vicktor Mailangkay, James Arthur Kojongian dan Billy Lombok.
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw mengatakan dengan telah diparipurnakan R-APBD Sulut 2020, maka akan segera dibahas bersama.
“Besok (hari ini) Pukul 10.00 Wita langsung dibahas,” ujar Angouw.
Sementara itu, Gubernur Olly saat menanggapi seluruh pemandangan umum Fraksi-Fraksi di DPRD Sulut memberikan apresiasi yang tinggi atas kinerja para wakil rakyat di gedung cengkih tersebut.
“Apresiasi yang tinggi untuk DPRD Sulut dalam melaksanakan fungsi pengawasan,” tukasnya.
Gubernur dengan tegas mengingatkan para kepala perangkat daerah atau SKPD pro aktif dalam pembahasan APBD 2020.
“Pejabat harus berada di tempat saat pembahasan bersama TAPD dan Banggar terkait APBD 2020,” ungkapnya.
Dia mengingatkan agar para kepala perangkat daerah untuk mengurungkan niat keluar daerah selama pembahasan berlangsung.
“Ini agenda yang sangat penting. Jadi, kalau tidak berada di tempat, salah sendiri,” tukasnya. (rivco tololiu/valentine warouw)
Tinggalkan Balasan