MANADO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) butuh sekira 72.478 orang sebagai badan adhoc pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) se-Provinsi Sulut 2020.
“Ada sekira 72.478 orang yang kami butuhkan untuk menjadi adhoc,” ujar Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh, saat membuka kegiatan sosialisasi stakeholder pembentukan badan adhoc Pilkada 2020, Fourpoint Hotel, Jumat (27/12/2019).
Menurut dia, kami berkeinginan proses rekrutmen berlangsung secara terbuka, transparan, non partisan sampai tingkat paling bawa, tidak ada titipan dan intervensi.
“Kedua kami ingin membentuk badan adhoc yang berintegritas dan profesional dimana paham akan dia kerjakan. Kami juga berkeinginan perekrutan pada kelompok muda, kelompok muda sudah diberi ruang mulai 17 tahun sudah bisa menjadi penyelenggara adhoc. Berarti mahasiswa boleh menjadi adhoc,” beber dia.
Lanjut dia, pembentukan badan adhoc di bulan januari. Ketika ini akan di mulai, sangat penting kami melakukan sosialisasi, pertama membentuk sosialisasi stakeholder di tingkat provinsi.
“Kegiatan sosialisasi di tingkat kab/kota, kecamatan dan desa akan tetap dilaksanakan oleh KPU. Kami berharap informasi ini bisa di terima hingga ketingkat paling bawah,” pungkas dia.
Kegiatan dihadiri Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi dan Meidy Tinangon, komisioner KPU Kabupaten/kota, insan pers dan serta tamu undangan lainnya. (valentino warouw)
Tinggalkan Balasan