RATAHAN- Pemeriksaan jalur masuk wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kawasan gunung potong, terus dimaksimalkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Mitra.

Penerapan prosedur tetap (Protap) mewajibkan semua masyarakat, pelintas, tanpa terkecuali untuk diperiksa sebelum masuk di wilayah Mitra.

Seperti halnya yang dialami anggota DPRD Provinsi Sulut Djein Leonora Rende (DLR), istri Bupati Mitra James Sumendap saat hendak masuk lewat pos pejagaan pintu masuk kawasan gunung potong, Desa Pangu, Kecamatan Ratahan Timur, Rabu (29/4/2020).

Dia harus melalui Protap secara ketat. Salah satunya dengan mengisi kartu kontrol sembari dilakukan pemeriksaan suhu tubuh.

Dalam kesempatan tersebut, Legislator dari Dapil Mitra-Minsel ini mengakui jika Protap di Kabupaten Mitra menjadi salah satu wilayah terketat dalam mengawasi warga yang keluar masuk.

“Memang harus demikian dan saya sangat menghormati dan menghargai Protap. Ini salah satu langkah efektif memutus mata rantai Covid-19,” ujar DLR sembari memuji dan mengapresiasi para Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Mitra.

Dia juga mengapresiasi langkah pemerintah kabupaten menyiapkan rumah singgah atau tempat karantina bagi warga yang berasal dari luar daerah yang masuk dalam kategori transmisi lokal.

“Mitra bisa jadi pilot project untuk daerah yang paling serius memberlakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas keluar masuk warga,” ujarnya. (Marvel Pandaleke)