MANADO – Sekdaprov Edwin Silangen menghadiri Rapat Koordinasi secara virtual terkait Pemanfaatan Anjungan Pemerintah Daerah pada Taman Mini Indonesia Indah (TMIl) dari Kantor Gubernur Sulut, Senin (9/11/2020).

TMIl merupakan salah satu fokus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam program penertiban dan manajemen aset Barang Milik Negara (BMN).

Kasatgas Koordinasi Pencegahan Wilayah II KPK RI Asep Rahmat Suwandha menyatakan fokus KPK sekarang adalah mengenai penertiban dan manajemen aset.

Suwandha menyampaikan rakor ini tidak lepas dari amanat yang diberikan oleh Undang-Undang KPK terkait dengan upaya-upaya KPK dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan korupsi.

“Beberapa fokus KPK dalam pembenahan aset diantaranya dikawasan Senayan atau Glora Bung Karno, kawasan Kemayoran, kawasan Monas dan kawasan Taman Mini Indonesia Indah,” tutur Suwandha.

Kasatgas Koordinasi Pencegahan Wilayah II KPK RI Asep Rahmat Suwandha berharap, pemerintah daerah secara proaktif meninjau kembali dan melakukan kegiatan-kegiatan  dan memanfaatkan anjungan–anjungan yang sudah ada di TMII.

Sebelumnya, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto mengatakan pemerintah daerah harus mensinergikan program dan kegiatan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 dengan kebijakan pemerintah.

“ebijakan pemerintah daerah tersebut, antara lain pelaksanaan urusan kesatuan bangsa dan politik oleh pemerintah daerah dianggarkan pada perangkat daerah yang melaksanakan urusan kesatuan bangsa dan politik, meliputi bidang-bidang antara lain bidang fasilitas kesehatan, ekonomi, sosial dan budaya,” tandasnya. (rivco tololi