MANADO– Selain dijaga ketat petugas keamanan, bagi pelayat yang ingin melayat ke rumah duka Alm. Sinyo Harry Sarundajang (SHS) di Kelurahan Winangun Kota Manado wajib membawa surat rapid test antigen atau melakukan rapid test di kompleks rumah duka yang telah disiapkan pihak keluarga.

“Beberapa petugas kesehatan sudah ditugaskan dengan menggunakan APD lengkap. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli saat berada di rumah duka Senin (15/2/2021).

Keluarga bekerja sama dengan pihak gugus tugas telah menyiapkan petugas kesehatan. “Untuk pelayat yang diperkenankan masuk oleh pihak keluarga harus menjalani rapid test yang telah disediakan oleh pihak keluarga persis di depan rumah duka tersebut,” jelas Laoli.

Pihak keluarga juga membatasi hanya sepuluh orang tiap sekira satu menit bagi pelayat yang ingin masuk ke dalam kediaman dan memberikan ucapan duka. “Jadi bagi pelayat yang akan datang memberikan ucapan belasungkawa dibatasi agar tidak terjadi kerumunan di dalam kediaman”, ujar salah satu keluarga.

Untuk diketahiu, jenazah SHS tiba di Manado Senin (15/2/2021) sekira pukul 15.30 WITA menggunakan pesawat Garuda GA 600, dan selanjutnya dibawa di kediamanya di Kelurahan Winangun. (Deidy Wuisan)