MANADO – Tim Patroli Rayon C Samapta Polresta Manado, berhasil meringkus tiga terduga pelaku pencurian anjing atau biasa disebut doger anjing, Rabu (8/7/2022).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Tiga terduga pelaku doger anjing tersebut yakni, pria inisial AT alias Andi, (24), SM alias Sem, (28), CT alias Cris, (31), ketiganya adalah warga di Karombasan Selatan,” jelas Sumardi Rabu (8/7/2022).
Selain menangkap tiga terduga pelaku doger anjing, Polisi juga berhasil mengamankan 12 ekor anjing yang sudah di racun dan sejumlah senjata tajam yang dipakai saat pelaku melaksanakan aksi.
“Barang bukti kendaraan dan anjing hasil jarahan tersebut bersama pelaku dan barang bukti lainnya talah diamankan ke Mako Polresta Manado,” tukas Sumardi.
Informasi yang diperoleh, Kronologi penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Dimana pria Glen melaporkan bahwa mobilnya yang disewakan digunakan untuk operasional doger anjing.
Glen meminta Patroli Rayon C Samapta Polresta Manado untuk meminta bantuan. Dan tim langsung meresponya dan mengambil tindakan.
Sesampainya di Jln Manguni Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal II Patroli Rayon mendapati kendaraan tersebut dan langsung mencegat lalu diadakan penggeledahan.
Tim mendapati 12 Ekor Anjing sudah mati diracun atau di potas, dua buah pisau bentuk badik, satu buah samurai , satu buah besi dengan panjang sekira 70 cm dan tiga orang pria yang diduga melakukan pencurian anjing. (Deidy Wuisan)
Tinggalkan Balasan