MANADO – Peningkatan kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi nyatanya berdampak pada penyelenggaraan tri dharma perguruan tinggi yang kurang optimal dan kualitas pendidikan yang menurun.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkomitmen untuk menghapuskan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi melalui kebijakan Merdeka Belajar.
Sebagai upaya melaksanakan kebijakan ini, Kemendikbudristek mengambil langkah strategis untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi dengan menerbitkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Tinggi sebagai norma, standar, prosedur, dan kriteria bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
Dalam rangka mengakselerasi implementasi Permendibudristek PPKS, Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Pendidikan Tinggi maka dibentuk Panitia seleksi PPKS yang nantinya akan di tetapkan sebagai Satgas PPKS di Lingkungan Kampus STIEPAR Manado.
Terkait hal itu maka telah dilakukan Uji Publik terhadap calon Panitia seleksi Satgas PPKS di Kampus STIEPAR Manado pada Selasa (30/5/2023) kemarin.
“Kegiatan Uji Publik ini dilaksanakan dalam rangka memberikan penguatan bagi calon Satgas dan memberikan rekomendasi publik untuk calon Satgas terpilih yang nantinya akan mengemban tugas sebagai Satgas PPKS di Kampus STIEPAR Manado,” ujar Direktur STIEPAR Manado, Drevy Malalantang.
Adapun individu atau sekelompok orang yang termasuk dalam ruang lingkup sasaran pengaturan Permendikbudristek PPKS adalah Mahasiswa, Pendidik, Tenaga kependidikan.
Juga Warga kampus, serta Masyarakat umum yang berinteraksi dengan mahasiswa, pendidik, tenaga kependidikan, dan warga kampus lainnya dalam pelaksanaan tri dharma.
Sementara itu, terdapat 3 penguji/panelis dalam Uji Publik tersebut, antara lain Anace Padang yang merupakan representasi Profesional Advokat maupun Praktisi Bidang Hukum.
Lalu ada Gladys Runtukahu yang merupakan representasi Komunitas, Ketua Perhumas Manado, serta Regina Mangkey yang merupakan representasi Media/Jurnalis, Kawanua TV Manado. (Fernando Rumetor)