Jabatan Lima Anggota KPU Sulut Akan Segera Berakhir

oleh
Sekretaris KPU Sulut Yona Oroh

 

Sekretaris KPU Sulut Yona Oroh. (dok.Koran Sindo Manado)

MANADO – Jabatan lima anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2013-2018 akan segera berakhir. Kelima anggota KPU yakni Yessy Momongan, Ardiles Mewoh, Vivi George, Zulkifly Golonggom dan Fachrudin Noh.

Sekretaris KPU Sulut Yona Oroh mengatakan, untuk komisioner KPU Sulut periode 2013-2018 akan segera berakhir masa jabatannya, diperkirakan akhir bulan Januari sampai Februari akan dilakukan pembentukan tim seleksi dan diperkirakan untuk pendaftaran Komisioner KPU pada bulan Maret.

“Nantinya untuk pelantikan Anggota Komisioner KPU Sulut yang terpilih dijadwalkan pada 24 Mei 2018. Juga akan diumumkan syarat-syarat untuk mendaftar sebagai anggota KPU Sulut, itu terbuka untuk umum, jadi siapa yang ingin mendaftar dan memenuhi syarat silakan mendaftar,” Ujar Oroh, saat dihubungi SINDOMANADO.com, Jumat (5/1/2018), kemarin.

Diketahui, kelima Anggota Komisioner KPU Sulut tersebut telah bekerja dengan baik pada beberapa pesta demokrasi di Provinsi Sulut, terutama pada saat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut. (valentino warouw/wr)