
RATAHAN- Jago merah beraksi di Desa Silian Utara Jaga III, Kecamatan Silian Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Satu unit rumah permanen milik keluarga Laganjang-Tumigolung dan dua rumah kayu milik Mangantung-Ledombela dan Jongkilap Bahihi-Mailangkay dilahap si jago merah, Jumat (19/1) sekira pukul 24.10 Wita.
Dari informasi yang dirangkum, sejak pukul11.00 Wita, di wilayah tersebut terjadi pemadaman lampu. Warga pun menggunakan penerangan seadanya. Diduga api berasal dari lilin yang di pasang salah satu keluarga korban Mangangantung-Ledombela.
“Dari informasi masyarakat bahwa duga penyebab kebakaran dari lilin yg di pasang di atas meja. Pada saat lilin habis langsung membakar meja dan merambat di kursi, dan tirai jendela,” ujar Kapolsek Touluaan Iptu Maikel Kamagi, saat diwawancarai Sindomanado.com.
Sejumlah saksi menuturkan, api semakin membesar dikarenakan rumah tersebut terbuat dari kayu.
“Api semakin membesar dan membuat warga berhamburan keluar. Banyak dari warga histeris sementara yang lain berupaya memadamkan api,” ujar Kapolsek sebagaimana hasil olah TKP pasca kejadian.
Tak lama, mobil pemadam kebakaran Pemkab Mitra tiba dilokasi baru kemudian bisa memadamkan api. “Dalam kejadian ini tiga rumah menjadi korban. Satu rumah permanen dan dua rumah kayu,” beber Kapolsek.
Sementara kerugian dari peristiwa ini diperkirakan Rp200.000.000. Pihak kepolisian sendiri mengaku kesulitan saat melakukan koordinasi dan penanganan mengingat listrik padam yang mengakibatkan jaringan telefon selular tidak berfungsi. “Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” pungkasnya. (marvel pandaleke/cr)
Tinggalkan Balasan