MANADO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendesak pihak Kepolisian daerah (Polda) Sulut untuk mengungkap tuntas terkait adanya temuan makanan mengandung bahan berbahaya (boraks) di mie basah dan bakso di sejumlah pasar yang ada di Kota Manado.
“Saya baru mendengar informasi dari teman-teman wartawan. Saya berharap ini bisa ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian, jangan menunggu-nunggu. Harus segera diungkap,” tegas Ketua Komisi I DPRD Sulut, Ferdinand Mewengkang, kepada wartawan di DPRD Sulut, Selasa (6/2/2018).
Menurut dia, meminta juga selain pihak kepolisian juga kepada instansi terkait termasuk Dinas Perdagangan untuk tindaklanjuti terkait boraks. “Saya yakin boraks bukan hanya saja di Mie dan Bakso tapi di makanan-makanan lain, jadi jika tidak ditindaklanjuti segera maka akan berakibat fatal,” ujar Politisi Partai Gerindra Sulut itu.
Lanjut dia, boraks itu sangat membahayakan bahkan kalau bayi itu sampai meninggal kalau berlebihan mengkonsumsinya. “Jadi sekali lagi, harus diungkap, dikaji dan diteliti kenapa seperti itu, karena dulu juga pernah ada kasus formalin di ikan-ikan, padahal formalin untuk jenazah,” pungkas dia.
Diketahui, BPOM Manado bersama Dinas Kesehatan menemukan makanan mengandung bahan berbahaya (boraks), hal itu terungkap dalam surat BPOM kepada Gubernur Sulut yang beredar di grup WA tertanggal 31 Januari 2018.
Dalam surat tersebut berisi dari pengawasan di bidang produksi dan distribusi pangan yang dilakukan, ditemukan mie basah dan bakso mengandung boraks.
Di Pasar Bersehati, ditemukan 12 sampel positif mie basah mengandung boraks dari 13 sampel yang diuji. Sementara di Pasar Pinasungkulan Karombasan, ditemukan tujuh sampel positif mengandung boraks dari delapan sampel mie basah yang diuji. (valentino warouw/fim/esm)
Tinggalkan Balasan