
MINUT- Partai Gerindra Sulut akan mengambil sikap tegas terkait kader yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), termasuk kepada Wakil Ketua DPRD Minut Shintya Gelly Rumumpe juga sebagai Ketua Gerindra Minut, yang tidak menghadiri rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Kamis (29/3/2018). Pun, sanksi terberat diganti dari jabatan sampai di berikan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Sekretaris Partai Gerindra Sulut, Melky Suawah mengatakan, terkait ketidak hadiran beliau dimana nanti akan dilakukan dulu cek ke staf fraksi, apa absennya ini ada pemberitahuan misalkan halangan yang tidak bisa dihindari atau karena ada tugas lain yang bertabrakan.
“Kemudian juga akan dicek lagi, apakah ketidak hadiran ini baru sekali dua kali atau sering terjadi. Karena terus terang kinerja anggota DPRD juga dalam pantuan pimpinan partai apalagi ada jabatan yang melekat seperti Wakil Ketua DPRD,” ujar Suawah, saat dihubungi SINDOMANADO.com, Kamis (29/3/2018).
Lanjut dia, supaya tidak mempermalukan partai, pasti ada sanksi partai apabila kader di dalam DPRD kinerjanya tidak baik. Jangan justru karena satu-dua kader nama partai dicemooh masyrakat apalagi di tahun politik ini.
“Sanksi yang paling berat diganti dari jabatan tersebut sampai dilakukan PAW, tentu dengan dasar-dasar yang kuat,” pungkas dia. (valentino warouw/fim/esm)
Tinggalkan Balasan