i 1
MANADO- Petugas menunjukan produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan berbahaya di Kantor Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Manado, Sulawesi Utara, Jumat(20/07/2018). BPOM Manado berhasil melakukan operasi penyitaan terhadap rumah warga berinisial PL yang menyimpan produk kosmetik ilegal di Kelurahan Wonasa, Kecamatan Singkil, Kota Manado. Sekitar 40 merek kosmetik yang tidak memiliki izin edar serta mengandung zat berbahaya senilai Rp1 Miliar langsung diamankan petugas BPOM Manado.
FOTOGRAFER : MARCOS BUDIMAN
Tinggalkan Balasan