i 1

MANADO- Petugas menunjukan produk  kosmetik yang tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan berbahaya  di Kantor Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan  (BBPOM) Manado, Sulawesi Utara, Jumat(20/07/2018). BPOM Manado berhasil melakukan operasi penyitaan terhadap rumah warga  berinisial PL  yang menyimpan produk kosmetik ilegal di Kelurahan Wonasa, Kecamatan Singkil, Kota Manado.  Sekitar 40 merek kosmetik yang tidak memiliki izin edar serta mengandung zat berbahaya senilai Rp1 Miliar langsung diamankan petugas BPOM Manado.

FOTOGRAFER : MARCOS BUDIMAN