AIRMADIDI- Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minut, Minggu (12/8/2018)
Pun, KPU Minut memberi ruang kepada seluruh masyrakat kiranya bisa memberikan tanggapan dan masukan terkait syarat bakal calon sebagaimana disyaratkan dalam PKPU nomor 20 tahun 2018 dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku terhadap nama-nama yang ada di daftar DCS.
Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS anggota DPRD Minut tanggal 12 sampai 21 Agustus 2018 harus disertai dengan identitas diri yang jelas. Bisa juga langsung ke Kantor KPU Minut. (valentino warouw/get)
INI DCS DAPIL 3 ANGGOTA DPRD KABUPATEN MINUT :
1 PKB
2 GERINDRA
3 PDIP
4 GOLKAR
5 NASDEM
6 GARUDA
–
7 BERKARYA
–
8 PKS
–
9 PERINDO
10 PPP
–
11 PSI
12 PAN
13 HANURA
14 DEMOKRAT
19 PBB
20 PKPI
Tinggalkan Balasan