Kepala Bagian Ekonomi Setda Sangihe, Johanis Pilat

TAHUNA – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, melalui Dinas Kelautan Perikanan dan Bagian Ekonomi Setda, melakukan evaluasi penyaluran  Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk penertiban pengeluaran rekomendasi kepada pihak-pihak yang diduga tidak layak menerimanya.

Kepala Bagian Ekonomi Setda Sangihe, Johanis Pilat mengatakan, ada dua hal yang menjadi kesimpulan dalam rapat koordinasi, evaluasi tentang pengaliran minyak tanah BBM tertentu, Pemegasan dan BBM jenis solar bersama pihak DKP, Depot Pertamina Tahuna, dan pihak aparat kepolisian.

“Dua kesimpulan yang disepakati itu, pertama, internal instansi yang mengeluarkan rekomendasi dari DKP maupun dari Bagian Ekonomi, melakukan evaluasi untuk penertiban rekom yang sudah di keluarkan kepada pihak yang diduga tidak sesuai dengan kebutuhan dan keperluannya,” ujarnya.

Contohnya, kata dia,  warga yang sudah tidak menjadi nelayan tapi masih meminta rekom, DKP akan melakukan penertiban. Demikian halnya dengan Bagian Ekonomi, tidak akan mengeluarkan rekomendasi kepada usaha maupun transportasi yang terbukti memperjual-belikan BBM yang dibeli berdasarkan rekomendasi bagian ekonomi di SPBU.

“Bagian Ekonomi dan DKP juga telah bersepakat akan membatasi dalam hal jumlah mengeluarkan rekomendasi,” terangnya lagi, seraya menambahkan, pada kesimpulan kedua, adalah melakukan penertiban kepada petugas atau operator SPBU agar mereka tidak lagi dengan sembarang melayani pembeli BBM yang menggunakan gelon, kecuali memiliki rekomendasi resmi dari instansi terkait.

Penegasan pembeli BBM yang menggunakan gelon namun tidak memiliki rekomendasi tidak diperbolehkan untuk dilayani. Pilat, menambahkan untuk memdekatkan pelayanan kepada masyarakat, dalam waktu dekat akan ada lembaga penyalur BBM resmi dibawah kendali SPBU, akan ditempatkan di setiap Kecamatan, termasuk pembentukan pengecer BBM resmi pada setiap kampung sehingga tidak ada perbedaan harga penjualannya, bamun pemerintah nantinya akan menetapkan HET (Harga Eceran Tetap) sebagai acuan harga. (andy lahindo gansalangi/stn)