MANADO- Rencana akan dilaksanakannya kegiatan deklarasi ganti Presiden 2019 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dinilai berpotensi merusak kondusivitas yang ada saat ini.

Terkait kegiatan yang akan direncanakan dilakukan di Provinsi Sulut, hal tersebut langsung ditanggapai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut Andrei Angouw.

“Sebaiknya tidak dilakukan, karena berpotensi merusak kondusivitas yang ada,” tegas Angouw, saat dihubungi  SINDOMANADO.COM, Senin (27/8/2018)

Saat ditanyakan apakah nama ganti Presiden 2019 termasuk dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang masih menjabat, Angouw mengatakan, menurut saya itu sudah termasuk kampanye. “Kan saat ini bukan waktunya kampanye,” jelas dia.

Sementara itu, komisioner KPU Sulut Meidy Tinangon saat dikonfirmasi terkait kegiatan deklarasi ganti Presiden 2019 apakah sudah termasuk kampanye, Tinangon mengatakan, sekarang belum masa kampanye. Jadi belum ada yang bisa berkampanye. Kalau kegiatan itu,  KPU Sulut belum tau jelasnya bagaimana.

“Bukan kewenangan KPU Sulut memberikan penilaian kalau tidak ada hubungan dengan kampanye Pemilu,” pungkas dia. (valentino warouw/rds)