BOLTIM— Memaksimlakan kinerja para anggota DPRD Bolaang Mongondow Timur (Boltim), bulan ini penyesuaian  Peraturan Pemerintah (PP) 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib (Tatib) mulai diberlakukan.

Hal ini dikatakan Ketua DPRD Boltim Marsaoleh Mamonto. Kata dia, pembahasan Tatib sudah selesai. Sehingga pemberlakukan aturan penyesuaian terhadap PP nomor 12 tahun 2018 harus dilaksanakan. “Dalam materi PP mempertegas disiplin anggota terkait absensi anggota saat pelaksanaan kegiatan paripurna. Jadi anggota dewan bisa di berhentikan apabila enam kali berturut-turut tidak menghadiri paripurna selama satu tahun,” ungkapnya.

Ia menambahkan, mekanisme pembahasan Tatib Dekab Boltim ditetapkan setelah semua tahapan dilakukan. “Pembahasan internal sudsh dilakukan anggota dewan, tinggal beberapa tahap sudah rampung. Penetapan paling lambat 28 Oktober nanti,” tukas Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.(pasra mamonto)