Dari pantauan di lokasi, jalannya eksekusi sempat memanas kala alat berat eskavator merobohkan sebuah rumah yang materialnya jatuh menimpa rumah yang tidak masuk daftar untuk dieksekusi.
Salah satu warga pemilik rumah mengamuk dan meminta ganti rugi rumahnya yang hancur tertimpa material. Namun, berkat pengamanan dan koordinasi pihak kepolisian dan Pengadilan Negeri Amurang, diambil kesepakatan untuk langsung diganti rugi. Suasana eksekusi pun berjalan kondusif hingga selesai. (jiv/get)
Halaman
Tinggalkan Balasan