MANADO — Pemerintah Kota Manado menyiapkan anggaran sekira Rp35 miliar untuk pembangunan rusunawa di Kelurahan Dendengan Luar, Kecamatan Paal Dua. Dalam rapat ketiga yang digelar di ruangan Asisten I terungkap, Rp10 miliar dianggarkan untuk pembebasan lahan. Sedangkan Rp25 miliar untuk pembangunan fisik rusunawa.

“Sesuai instruksi Wali Kota Vicky Lumentut, proses pembebasan lahan harus secepatnya dilaksanakan karena anggaran sudah tersedia,” ungkap Asisten I Micler Lakat.

Dia pun meminta pihak pemerintah kelurahan untuk secepatnya menyiapkan sertifikat warga pemilik lahan. Agar dapat diverifikasi secepatnya untuk langsung dilakukan pembayaran. “Rapat selanjutnya, akan dihadirkan pihak Badan Pertanahan Nasional yang akan membuatkan peta bidang,” ungkap Micler. (get)