MANADO- Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) selesaikan sebanyak Sembilan perkara penyelesaian sengketa proses pemilu 2019, salama tahun 2018.
Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda mengatakan, selama tahun 2018 untuk Bawaslu Sulut menangani sebanyak sembilan permohonan perkara penyelesaian sengketa pemilu 2019.
“Dari sembilan, dimana sebanyak delapan perkara pasca Daftar Calon Sementara (DCS) dan satu perkara pasca Daftar Calon Tetap (DCT),” ujar Malonda, kepada wartawan, pekan lalu.
Menurut dia, dari yang ditangani dimana berdasarkan putusan Bawaslu Sulut tidak ada yang dikoreksi Bawaslu RI semuanya diterima dan tidak ada gugatan ke PTUN. “Berarti keputusan Bawaslu diterima dari kedua bela pihak,” terang dia.
Dia menjelaskan, pun dari yang ditangani pertama terkait dengan Partai Hanura diselesaikan dengan proses mediasi. Untuk PDIP diselesaikan melalui proses mediasi. Partai Nasdem perkara juga diselesaikan dengan proses mediasi begitu juga perkara pada Partai Demokrat.
“Perkara Partai Golkar juga dimana ada dilakukan penyelesaian dengan mediasi ada juga yang ajudikasi. Begitu juga dengan Partai Berkaya, dimana ada yang dilakukan modiasi dan ajudikasi. Terakhir Partai Gerindra,” jelas dia.
Lanjut dia, kemudian ada dua perkara dari perseorangan calon anggota DPD-RI yang kami selesaikan. Pertama perkara pak Syarial Damopolii, dimana dilakukan mediasi, tapi karena tidak ada kesepakatan dilakukan ajudikasi.
“Kemudian perkara pak Ramoy Luntungan, yang diselesaikan dalam proses mediasi dan tidak masuk ke proses ajudikasi,” beber dia.
Dia menambahkan, kita tahu bersama proses penyelesaian sengketa pemilu dilakukan dua tahap. Tahap mediasi yakni mempertemukan kedua bela pihak, kalau sepakat dengan tindak lanjut dari pemohon maka kita tetapkan keesokan harinya.
“Selebihnya adalah, melalui proses mediasi dan ajudikasi. Itu sudah dilakukan mediasi tidak berhasil kita proses ajudikasi. Tapi ada yang diputuskan pokok permohonan ada lima dimana sebagaian di mediasi sebagian di ajudikasi,” pungkas dia. (valentino warouw/rds)