AIRMADIDI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) lakukan mutasi kepada pejabat eselon III dan IV pejabat struktural pejabat fungsional, yang telah dilantik, pekan lalu. Pun, mutasi ini akan juga dilakukan bagi eselon II.
Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan melalui Sekretaris daerah (Sekda) Jemmy Kuhu mengatakan, mutasi ini dilakukan secara sah. Serta mengindari kesenjangaan sosial para pejabat yang baru dilantik.
“Kepada yang baru dilantik berharap kiranya bisa bertanggungjawab dipundak dengan segala ketulusan dan berkomitmen untuk berikan yang terbaik,” ujar dia.
Lanjut dia, nantinya juga akan dilakukan mutasi bagi pejabat eselon II Pemkab Minut dimana ada beberapa yang kosong. “Saya pikir mutasi adalah hal yang biasa, sebab itu pejabat yang dimutasi bisa terus semangat dalan menjalankan tugas dab fungsinya,” harap dia. (valentino warouw)
Tinggalkan Balasan