MANADO-Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 akan mempertemukan sebanyak 562 calon legislatif (caleg) untuk memperebutkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut, 562 Caleg ini terbagi dari 330 laki-Laki dan 232 perempuan. Mereka akan bertarung di enam daerah pilihan (dapil) yang ada di Provinsi Sulut, dimana untuk Dapil 1 memperebutkan delapan kursi, Dapil 2 delapan kursi, Dapil 3 lima kursi, Dapil 4 sepuluh kursi, Dapil 5 enam kursi dan Dapil 6 delapan kursi.
Pengamat politik Alvons Kimbal menilai, para caleg ini tentunya harus mempunyai strategi jitu untuk bisa mendulang suara pemilih di setiap dapilnya.
“Strategi tentu sangat penting agar dapat bersaing untuk memperoleh dukungan. Artinya, bukan hanya sekedar mengandalkan kepopuleran, tetapi kapasitas dan kapabilitas harus juga dimiliki setiap caleg, supaya dapat menarik dukungan dari masyarakat,” ungkap akademisi Unsrat tersebut. (christy lompoliuw/rivco)
Tinggalkan Balasan