AMURANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan (Minsel) mulai melakukan pelipatan serta pernyortiran surat suara. Aktivitas tersebut mendapat penjagaan ketat dari jajaran Polres Minsel.
Ketua KPU Minsel, Rommy Sambuaga mengatakan, pelipatan surat suara baru telah dilakukan sejak 1 Maret.
“Namun, saat itu baru dilakukan percobaan, jadi hanya setengah hari. Pelipatan tidak rutin dilakukan tiap hari. Contohnya hari ini, tidak di lakukan pelipatan surat suara,” beber Sambuaga.
Lanjutnya lagi, baru satu jenis surat suara yang dilipat karena dihitung per koli. “Kami berupaya semua surat suara selesai dilipat secepatnya,” janji Sambuaga. (Jivlater Langi/KORAN SINDO MANADO)
Editor: Kim Tawaang
Tinggalkan Balasan