AMURANG- Bertempat di Balai Pertemuan Umum, Kantor Hukum Tua Desa Tumpaan, Kecamatan Tumpaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) terkait penghitungan dan rekapitulasi suara tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (pilpres), Jumat (8/3/2019)

Ketua KPU Minsel, Rommy Sambuaga melalui Komisioner Bidang Teknis, Christian Roringpandey mengatakan, bimtek ini khusus daerah pemilihan satu dan dua, terkait dengan tugas dan tanggung jawab PPS. “Sebelumnya, bimtek telah dilaksanakan di dapil III, IV dan V,” ungkapnya.

Lanjut dia, , tugas yang terpenting yang melekat pada PPS yaitu rekapan berita acara penerimaan sisa formulir C6 yang tak dapat distribusikan.

“Kolom-kolom yang akan diisi dalam DPT, misalnya terkait orang yang sudah meninggal dunia atau bekerja di luar yang belum bisa dibagikan dan nantinya akan dibuatkan berita acara oleh PPS,” tambahnya.

Ia pun mengharapkan penyelenggara pemilu khususnya PPS nanti akan bekerja dengan sungguh-sungguh. “Dapat mengetahui serta menguasai aturan-aturan agar supaya tidak ada kesalahan yang terjadi dalam tugas dan kerja nanti di lapangan. Tugas berikutnya mereka akan menitoring dan mengontrol TPS yang ada,” pungkasnya.

Bimtek tersebut dihadiri juga Komisioner KPU Yurnie Sendow dan Fadly Munaiseche. (Jivlater Langi/KORAN SINDO MANADO)

 

Editor: Kim Tawaang