MANADO—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, animo masyarakat Provinsi Sulawesi Utara mendapatkan dari Financial technology (FinTech) cukup tinggi.
Adapun, FinTech merupakan hasil gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi yang akhirnya mengubah model bisnis dari konvensional menjadi moderat. Fintech diawasi oleh OJK
Kepala OJK Sulawesi Utara, Gorontalo Maluku Utara (SulutGoMalut) Slamet Wibowo mengatakan, kehadiran FinTech mendapat sambutan baik dari masyarakat Sulut. Lanjut dia, hasrat masyarakat terhadap alternatif pembiayaan melalui fintech tergolong cukup tinggi. Hal ini bisa dilihat dari perkembangan dari awal Januari hingga April 2019.
“Peminjam di Sulut meningkat cukup besar mencapai 56% yaitu dari 48.145 entitas menjadi 75.429 entitas,” ujar Slamet, Rabu, 8/5/2019.
Pinjaman online tersebut tidak hanya dilakukan secara perseorangan, tetapi juga oleh pelaku usaha seperti Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan permodalan demi kelanjutan usaha.
Slamet menjelaskan, dilihat dari nilai nominal maka jumlah penyaluran kredit secara nasional meningkat 25% yaitu dari Rp22.666 miliar, menjadi Rp28.362 miliar. Sementara di Sulut meningkat 14% yaitu dari Rp171,3 miliar meningkat menjadi Rp196,9 miliar.
Dari sisi investor, secara nasional meningkat 18% yaitu dari 207.507 entitas meningkat menjadi 245.299 entitas. Sementara di Sulut meningkat 11% yaitu dari 1.695 entitas meningkat menjadi 1.885 entitas. Untuk peminjam (debitur) secara nasional meningkat sebanyak 39% yaitu dari 4.359.448 entitas menjadi 6.086.110 entitas. (stenly sajow)