MANADO-Sekdaprov Edwin Silangen memberikan apresiasi bagi pemerintah pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Menurutnya, program tersebut bertujuan untuk menciptakan pembiayaan Rumah Layak Huni (RLH) dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan merupakan program yang dilatarbelakangi pemahaman bahwa.

Pengenaan bunga atau medium yang jauh lebih rendah dan suku bunga pasar, serta masa tenor yang lebih panjang mampu memenuhi kebutuhan akan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ungkap Silangen, Minggu (11/8/2019).

Dia menuturkan, hal tersebut telah dibahas bersama lewat Focus Group Discussion pembahasan rancangan teknokratik rencana strategis Ditjen Penyediaan Perumahan 2020-2024 yang dilaksanakan di Manado, baru-baru ini.

Pada kesempatan itu, Sekdaprov Silangen menjelaskan bahwa setiap orang berhak untuk bertempat tinggal serta berkehidupan yang layak. Hal itu merupakan amanat Pasal 40 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Sampai saat ini masih senantiasa mengharapkan tindaklanjut atau karya dan peran dari segenap komponen pembangunan bangsa dalam upaya pemenuhannya, yakni terpenuhinya kebutuhan perumahan yang memberi rasa aman bagi setiap orang,” tuturnya.

Diketahui, FGD tersebut dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus Ikatan Ahli Teknik Penyehatan dan Teknik Lingkungan Indonesia (IATPI) Sulut yang diketuai Yopir Recky Sigar oleh Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR.

Sementara itu, Ketua IATPI Khalawi mengatakan, pengukuhan pengurus IATPI Sulut periode 2019-2023 ini merupakan upaya strategis bagi peningkatan kehadiran para ahli teknik penyehatan dan teknik lingkungan di Indonesia Bagian Timur. Tambah dia, terhitung sampai saat ini IATPI telah memiliki 967 anggota diseluruh Indonesia.

IATPI merupakan asosiasi para ahli atau insinyur profesional dibidang kerja teknik penyehatan dan teknik lingkungan yang beranggotakan sarjana lulusan teknik penyehatan atau teknik lingkungan serta sarjana bidang lain yang memiliki keahlian bidang profesi teknik lingkungan. (rivco tololiu)