MANADO- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terpilih Periode 2019-2024 Andrei Angouw dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulut dan Victor Mailangkay dari Partai NasDem Sulut dipastikan sebagai pimpinan DPRD Sulut sementara, nantinya pascapengucapan sumpah/janji 45 Anggota DPRD Sulut, 9 September 2019.
Diketahui, berdasarkan UU RI Tentang Pemerintah Daerah Pasal 112, Ayat 1 menerangkan, dalam hal pimpinan DPRD provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 111 ayat (1) belum terbentuk, DPRD provinsi dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD provinsi.
Sedangkan buyi ayat 2 yakni, pimpinan sementara DPRD provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan 1 (satu) orang wakil ketua yang berasal dari 2 (dua) partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD provinsi
Sekretaris DPRD Sulut Bartolomeus Mononutu mengatakan, kami sekretariat sudah menyurat ke PDIP dan Nasdem untuk pimpinam DPRD Sulut sememtara nanti. “Saat ini sedang menunggu surat balasan dari kedua parpol,” ujar Mononutu, kepada sindomanado.com, Rabu (21/8/2019).
Sekretaris PDIP Sulut Frangky Wongkar mengatakan, telah menerima surat dari Sekretariat DPRD Sulut. “Kan pimpinan DPRD Sulut Andrei Angouw saat ini, bisa saja kita usulkan Andrei Angouw. Tapi kita menunggu surat dari DPP PDIP,” singkat Wongkar.
Sementara itu, Bendahara NasDem Sulut Felly Runtuwene mengatakan, untuk pimpinan DPRD Sulut sementara nantinya pak Victor Mailangkay. “Pimpinan DPRD Sulut sementara pak Victor Mailangkay,” pungkas dia. (Valentino Warouw)
Tinggalkan Balasan