MANADO- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sebut anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulut Rp220 Miliar kurang.

“Kalau dilihat anggaran tersebut kurang, nanti akan diusulkan untuk ditambah,” ujar Anggota Komisi I DPRD Sulut Artuhur Kotambuban, saat rapat dengar pendapat bersama KPU Sulut, Rabu (9/10/2019).

“Melihat anggaran saat ini memang kurang, saya usulkan ke Ketua Komisi I kiranya anggaran bisa ditambah. Untuk NPHD juga kiranya bisa dipercepat untuk penandatanganannya,” tambah Anggota Komisi I Fabian Kaloh, saat rapat.

Terkait kurangnya anggaran berdasarkan penyampaian Anggota Komisi I, Ketua KPU Ardiles Mewoh mengatakan, menjadi persoalan terkait wacana naiknya anggaran untuk Adhoc.

“Dimana Adhoc diusulkan KPU untuk ditambah, standarnya kan sebagaimana Pemilu  terakhir tapi diminta ditambah, sampai hari ini belum ada persetujuan standarnya, selama belum ada kita KPU mengikuti standar yang lama, anggaran harus berdasarkan standar dan hukum,” terang dia.

Lanjut dia, honorarium Adhoc itu biasanya sangat tinggi kita juga nelihat kemampuan keungan. Misalkan, keluar standar dari Kementerian Keuangan paling tinggi untuk KPPS Rp1.200.000 dan disetujui misalkan Rp800.000 kita juga melihat kondisi keuangan.

“Yang diusulkan KPU saat ini berdasarkan standar yang lama. Untuk calon dimana estimasi KPU ada tiga calon, tapi jika lebih anggaran bisa di tambah,” beber dia.

Mewoh menambahkan, untuk penandatanganan NPHD dari Kementerian dalam negeri (Kemendagri) memberikan toleransi sampai tanggal 14 Oktober 2019. (Valentino Warouw)