RATAHAN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) secara resmi memiliki pimpinan definitif. Penetapan dan pelantikan ini dilakukan melalui Rapat Paripurna Istimewa di Sport Hall Kantor Bupati, Selasa (15/10/2019). Pelantikan dipandu langsung Ketua Pengadilan Negeri Tondano ST Iko Sujatmiko.

Adapun, Ketua DPRD Definitif yakni Srikandi asal Ratahan sekaligus politisi PDIP, Marty Mareyke Ole lewat Surat Keputusan Gubernur Nomor 382 tertanggal 4 Oktober 2019.

Ole menggantikan rekan sesama partai PDI-P, Semuel Montolalu yang menjabat pimpinan DPRD sementara dengan masa jabatan kurang lebih satu bulan sejak pelantikan anggota DPRD, September lalu.

Sementara, dua Wakil Ketua DPRD dijabat dua politisi senior masing-masing dari Partai Golkar Tonny Hendrik Lasut dan Katrine Mokodaser dari Partai Demokrat.

Dalam kesempatan sambutan, Ole yang juga peraih suara terbanyak dalam Pemilu April lalu mengungkapkan, banyak terima kasih bagi semua pihak. Dia memastikan jika lembaga DPRD akan tetap kritis yang sifatnya konstruktif sebagai bagian dari tugas dan fungsinya dalam mengawal kebijakan pemerintah.

“Pimpinan DPRD sudah terbentuk. Tugas dan tanggung jawab pimpinan DPRD sangat berat dan tidak mudah. Namun juga tugas dan tanggung jawab merupakan suatu amanat mulia yang harus ditunaikan. Kami yakin bahwa segenap anggota DPRD akan tetap memberikan dukungan motivasi serta partisipasinya kepada kami untuk secara bersama melaksanakan tugas dalam kelembagaan DPRD,” tukas Marty. (Marvel Pandaleke)