AIRMADIDI- Bawaslu Sebagai Regulator dan Fasilitator untuk menyalurkan aspirasi  dan kontribusi masyarakat stakeholder Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) dalam rangka peningkatan pengawasan partisipasi dalam  Pilkada yang Berintegritas dan Kompeten, hal tersebut ditegaskan Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI) Sulut Jhony Suak, Senin (30/12/2019).

Sebelumnya, dalam rapat koordinasi (rakor) Bawaslu Minut bersama stakeholder, Suak menegaskan, dalam pengawasan partisipatif kendala utama yang di rasakan oleh pemantau maupun penyelenggara pemilu yakni penanganan politik uang, maka harus butuh trobosan baru baik dari DPRD bahkan kalangan partisi hukum harus mendaungkan bahwa politik uang kita jadikan extra ordinary crime.

“Jika sudah dijadikan extra ordinary crime digolongkan sama seperti teroris dan bandar narkoba, maka persoalan politik uang yang terjadi hampir setiap pemilu yakni akan jauh bekurang dan ada efek jerahnya,” harap dia. (valentino warouw)