AIRMADIDI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) resmi mengumumkan 100 nama calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Minut 2020.
“Dari 100 nama, terdiri dari sepuluh nama calon di masing-masing kecamatan yang telah ditetapkan melalui surat pengumuman KPU Minut Nomor: 225/PP.04.2-Pu/7106/Kab/II/2020,” ujar Ketua KPU Minut Stella Runtu melalui Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM KPU Minut Hendra Lumanauw, Selasa (2/5/2020).
Dia menjelaskan, masih membuka tanggakan masyarakat terkait latar belakang setiap calon PPK. Untuk ruang tanggapan tahap pertama 28 Januari-5 Februari 2020.
“Setelah tes tertulis pada 8-10 Februari akan dilaksanakan tes wawancara, kemudian dibuka lagi tanggapan masyarakat tahap II pada 15-21 Februari 2020,” terang dia.
Dia menjelaskan, kepada masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan apakah ada calon PPK yang tidak memenuhi persyaratan. “Tanggapan masyarakat sendiri langsung disampaikan kepada KPU Minut dengan melampirkan fotokopi e-KTP atau Surat Ketarangan dari Disdukcapil,” pungkas dia. (valentino warouw)
Tinggalkan Balasan