MANADO – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut Andi Muh Iqbal Arief mendorong jajarannya untuk meningkatkan kinerja dan kepercayaan public (public trust). Hal itu disampaikannya saat memimpin Apel Kerja Gabungan bersama Kejari Manado, Senin (2/3/2020).
Kajati dalam arahan menyampaikan sejumlah hal penting, yakni evaluasi kinerja ASN baik di lingkungan Kejati Sulut dan Kejari kabupaten/kota, perlu adanya peningkatan dalam bekerja.
“Ada baiknya bagi mereka yang berperstasi diberikan penghargaanlah supaya memacu etos kerja menjadi lebih baik dan baik lagi. Sementara bagi mereka yang lalai dan malas kerja diberikan hukuman,” ungkapnya.
Dia menghimbau supaya setiap Jaksa harus cermat dan professional dalam menangani perkara mulai dari meneliti berkas perkara sampai ke persidangan agar perkara yang ditangani tidak bebas di pengadilan.
“Dengan cara kerja yang seperti itu, Publik Trust terhadap Kejaksaan jadi lebih baik. Untuk itu, kepada semua ASN Kejati Sulut dan Kejaksaan Negeri mensupport semua kegiatan di media sosial (medsos) yang dimiliki Kejaksaan, baik itu melalui Facebook, Instagram, Twitter dan YouTube,” terang Arief saat memberikan arahan.
Diakhir pengarahannya Kajati mengajak segenap jajaran Kejaksaan untuk menjaga diri, keluarga dan institusi agar terhindar dari perbuatan tercela. (schwars tompodung)
Tinggalkan Balasan