MANADO – Gubernur Olly Dondokambey menerima arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penanganan virus korona (Covid-19) melalui video conference di Kantor Gubernur Sulut, Selasa (24/3/2020).

Gubernur yang turut didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw dan Sekdaprov Edwin Silangen menjelaskan kepada Kepala Negara upaya dan langkah yang telah dilakukan pemerintah di Provinsi Sulut dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Pak Presiden memberikan arahan sekaligus menjelaskan berbagai upaya yang tengah dilakukan pemerintah pusat dalam menangani wabah virus korona,” ungkap Gubernur Olly.

Dia mengatakan, Presiden juga melarang kepala daerah melakukan lockdown atau karantina wilayah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Ada banyak hal yang disampaikan terkait bagaimana upaya pemerintah menangani virus korona ini. Yang ditekankan juga soal penerapan physical distancing (menjaga jarak) yang dinilai pas untuk memutuskan mata rantai penyebaran wabah korona,” tuturnya.

Gubernur menyebut, pemerintah pusat juga telah mengambil keputusan untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) untuk tahun 2020.

“Keputusan tersebut sebagai bagian dari respons wabah korona yang salah satunya pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat,” ucap Olly.

Mantan legislator Senayan ini mengimbau masyarakat agar mendukung bersama kebijakan pemerintah dalam menangani Covid-19. Sinergi dan koordinasi harus berjalan searah, baik dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

“Hindarilah kegiatan yang mempertemukan banyak orang. Itu sudah dilarang. Warga juga kiranya dapat menerapkan physical distancing, memperhatikan kebersihan tubuh dan kesehatan. Ini kiranya dapat menjadi perhatian bersama,” tandasnya. (rivco tololiu)