MANADO- Satgas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan tes kepada sejumlah pejabat dan staf di Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang masuk kriteria Kontak Erat Resiko Tinggi Korona, Jumat (27/3/2020). Semuanya dinyatakan negatif.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Sulut dr Steaven Dandel mengatakan, tadi kami sudah melakukan pemeriksaan rapid tes kepada kontak erat ke kasus terkonfirmasi positif tamu dari DPRD Sumatra Utara (Sumut).
“Ada 30 yang kami periksa, semuanya menunjukan hasil negatif. Tetapi kemudian sesuai dengan SOP dimana sepuluh hari kemudian mereka harus dilakukan pemeriksaan kembali,” ujar Dandel, saat konfrensi pers, Jumat (27/3/2020).
Dia menjelaskan, untuk pemeriksaan rapid tes ini kami harus menyiapkankan perangkat-perangkat tenaga kesehatan yang kualified untuk melaksanalannya.
“Ketika kami melakukan uji coba tadi, rapid tes ini tidak bisa dilakukan oleh masyarakat awam, karena prosedurnya lebih rumit dari yang kita bayangkan,” jelas dia.
“Darahnya tidak bisa diambil hanya melalui tusuk jari, tapi harus diambil dari pembulu darah dengan jarum suntik. Nanti akan dimasukan ke alatnya baru bisa diketahui hasilnya,” pungkas dia. (valentino warouw)
Tinggalkan Balasan