Satu Orang Berstatus PDP Korona di Sangihe, Dirawat di RS Liun Kendage Tahuna

oleh
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kepulauan Sangihe, Joppy Thungari. (FOTO: Istimewa)

TAHUNA – Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Sangihe, Joppy Thungari membeberkan bahwa di Kabupaten Kepulauan Sangihe kini sudah ada satu orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) virus korona. Kini pasien tersebut sudah ditangani  tim medis di Rumah Sakit (RS) Liun Kendage Tahuna, Senin (13/4/2020).

Pernyataan itu disampaikannya di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sangihe. Dia mengatakan, status PDP itu berasal dari Kecamatan Manganitu. “Iya kini kita memiliki satu orang berstatus PDP yang bersangkutan berasal dari Kecamatan Manganitu,’’ ujarnya.

Lanjut Thungari, masyarakat diharapkan tetap tenang namun waspada meski pasien tersebut belum positif terinfeksi Covid-19. “Memang belum positif namun hal ini perlu kewaspadaan, olehnya masyarakat diminta tetap di rumah, kemudian bagi masyarakat yang baru pulang diminta untuk menjalankan protokol isolasi atau karantina mandiri di rumah selama 14 hari, hal ini demi kebaikan kita bersama,” pungkasnya.

Kemudian, Thungari juga mengimbau agar masyarakat tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan jika ada keperluan mendesak barulah untuk keluar rumah namun jika tidak ada hal mendesak masyarakat sebaiknya dirumah. Kata Thungari jumlah orang dalam pengawasan sebanyak 39, 20 sudah selesai melaksanakan karantina mandiri dan 19 lainnya masih dalam pengawasan. (Andy Gansalangi)