AMURANG – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Cristiany Eugenia Paruntu (CEP) berharap Pemerintah Pusat melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Hal ini disampaikan Bupati CEP saat berada di Desa Arakan pada kesempatan pemantauan penyaluran BLT DD, Selasa (19/5/2020)
“Kami menemukan informasi dari hukum tua (kades) bahwa ada desa yang tidak mencukupi BLT DD-nya apabila mengacu ke Permendes Nomor 06 Tahun 2020. Kalau boleh jangan sebatas 25, 30 atau 35% dari dana desa untuk BLT, karena Covid-19 ini menyerang tidak hanya sebagian tapi hampir merata kepada seluruh masyarakat,” beber CEP sapaan akrab bupati dua priode tersebut.
Hal tersebut dibenarkan oleh Hukum Tua Desa Arakan, Kecamatan Tatapaan, Musa Budiman. Dia mengatakan bahwa banyak masyarakatnya yang tidak bisa mendapatkan bantuan BLT DD.
“Berdasarkan data dari relawan banyak masyarakat kami yang tidak bisa tercover dari kegiatan jaring pengaman sosial, termasuk BLT, jadi kami memohon Ibu Bupati untuk dapat membantu memperjuangkan masyarakat kami,” kata Musa.
Sebagaimana diketahui, bahwa Bupati Minsel dua periode ini terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan program pemerintah tepat sasaran kepada masyarakatnya. Termasuk salah satunya memantau penyaluran BLT DD ke desa-desa. (Jivlater Langi)
Tinggalkan Balasan